Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2026/PN Bks DARSIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 09 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DARSIH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MARUSAHA, S.HDARSIH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON - Darsih untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah pencatatan kematian kedua buyut dari Pemohon – Darsih yakni :
  3. Buyut Pemohon – Darsih  yang bernama  Almarhumah Beleno   telah meninggal pada tanggal 13 Januari 1998 di Kota Bekasi, Jawa Barat;
  4. Buyut Pemohon – Darsih yang bernama Almarhum Jaring telah meninggal pada tanggal 5 Mei 1975 di Kota Bekasi, Jawa Barat;
  5. Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan  dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk melakukan pencatatan atas kematian kedua buyut dari Pemohon – Darsih yaitu :
  6. Almarmahumah Beleno   telah meninggal pada tanggal 13 Januari 1998 di Kota Bekasi, Jawa Barat;
  7. Almarhum Jaring telah meninggal pada tanggal 5 Mei 1975 di Kota Bekasi, Jawa Barat;
  8.  Membebankan biaya permohonan Penetapan aquo ini kepada  PEMOHON - Darsih;

 

Atau :

 

Apabila, Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan penetapan  pencatatan kematian atas kedua buyut dari Pemohon - Darsih aquo berpendapat lain, maka PEMOHON - Darsih memohon penetapan  pencatatan kematian atas kedua buyut Pemohon - Darsih aquo yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).-

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak