Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
513/Pdt.P/2025/PN Bks Filitia Nanda Iskandar Putri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 513/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 10 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Filitia Nanda Iskandar Putri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Desa Kp. Teluk Buyung Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi

 Pada Tanggal 07 Juli 2008 Telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : Fitri Iskandar Kerena sakit dan dikebumikan di TPU Desa Kp. Teluk Buyung ;

3.       Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Bekasi di Bekasi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan akte kematian atas nama Fitri Iskandar tersebut;

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak