Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
250/Pdt.G/2025/PN Bks Suprijati Binti Jacob Emilia Cendrakasih Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 250/Pdt.G/2025/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 20 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Suprijati Binti Jacob
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dr Suhendar, S.E., S.H. LL.MSuprijati Binti Jacob
Tergugat
NoNama
1Emilia Cendrakasih
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Pejabat Pembuat AktaTanah (PPAT) Asima Rohani Angelina Lubis,S.H., M.Kn.
2Notaris DR. H. Syafran, S.H., M.Hum
3Badan Pertanahan Kota Bekasi
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1.Menerima dan mengabulkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum 
Penggugat untuk seluruhnya;  
2.Menyatakan Tergugat telah terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige daad);
3.Menyatakan berakhir secara otomatis kuasa pada pasal6 dalam Pengikatan Perjanjian Jual Beli Nomor 02/2020 tanggal 05 Februari 2020, dan mengembalikan sertifikat ke atas nama SUNARDJO/AHLIWARIS; 
4.Menyatakan Batal Demi Hukum (null and void) AktaJual Beli Nomor : 14/2021 tanggal 15 Desember 2021;
5.Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dari perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak