Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
318/Pdt.G/2026/PN Bks 1.Dyna Susanna
2.Joko Purwanto
2.Jaenudin Asan
3.Samsul Bahri, S.E
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 318/Pdt.G/2026/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 17 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dyna Susanna
2Joko Purwanto
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Patrick Dwi Rahardi, S.H.,S.M.,M.H.,M.M.Dyna Susanna
2Patrick Dwi Rahardi, S.H.,S.M.,M.H.,M.M.Joko Purwanto
Tergugat
NoNama
1Jaenudin Asan
2Samsul Bahri, S.E
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menghukum Para Tergugat segera menyerahkan Objek Sengketa kepada Para Penggugat;
  4. Menghukum Para Tergugat membayar kerugian materiil sebesar Rp 360.000.000;
  5. Menghukum Para Tergugat membayar kerugian immateriil sebesar Rp 100.000.000;
  6. Menghukum Para Tergugat membayar biaya perkara;

PERMOHONAN SITA JAMINAN (CONSERVATOIR BESLAG)

Memohon agar Majelis Hakim:

1. Meletakkan sita jaminan atas Objek Sengketa;

2. Memerintahkan pengamanan Objek Sengketa selama perkara berjalan;

SUBSIDAIR

Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak