Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
401/Pdt.P/2026/PN Bks Deandra L. Hakim Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 401/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Deandra L. Hakim
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah penetapan nama Pemohon adalah Deandra L. Hakim dari semula tercantum Deandra atau Deandra L. Hakim atau Deandra Lukman Hakim dengan alasan kepastian hukum satu identitas sebagai subjek hukum;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulkannya Penetapan Nama sejak diterimanya Salinan Penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait;
  4. Menetapkan biaya-biaya menurut hukum.

SUBSIDER

Sekiranya Ketua Pengadilan Negeri Bekasi cq. Majelis Hakim aquo berpendapat lain, mohon kiranya diberikan Putusan seadil-adilnya berdasarkan kepatutan dan kebenaran (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak