Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
175/Pdt.P/2025/PN Bks 1.LUKMAN HAKIM
2.Suprihartin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 175/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 16 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LUKMAN HAKIM
2Suprihartin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya 
2.Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki data anak pemohon, pada akte kelahiran anak pemohon no 3275-TL-20012020-0113 Untuk mencantumkan nama bapak pada akte kelahiran 
3.Memerintahkan kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kota bekasi setelah menerima salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akte pencatatan sipil dan kutipan akte pencatatan sipil anak pemohon kalau akte kelahiran di keluarkan oleh dinas catatan sipil kota bekasi 
4.Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak