| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa KARMAT telah meninggal dunia di Karawang pada tanggal 10 Mei 1967 sesuai dengan Surat Keterangan Kematian Nomor 474.3/03/2021/Ds tanggal 21 Juni 2021 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sukapura, Kec. Rawamerta, Kab. Karawang, Prov. Jawa Barat karena sakit;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kab. Karawang, Prov. Jawa Barat untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register yang berlaku untuk itu dan menerbikan Akte kematian atas nama Almarhum KARMAT;
- Menetapkan biaya menurut hukum.
|