| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa identitas Pemohon yang tercatat atas nama Dominicus Danang Ariyanto pada Kutipan Akta Kelahiran No. 588/JT/1985, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK : 3275010902850018, dan Kartu keluarga (KK) dengan Nomor 3275011202250003dengan nama Dominicus Danang Arianto, Kedua Nama Tersebut adalah satu orang yang sama dan Identitas yang benar untuk saat ini dan kemudian hari adalah Dominicus Danang Arianto
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Atau
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa permohonan ini berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil – adilnya ( Ex Aequo Et Bono ). |