Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
236/Pdt.P/2025/PN Bks Mildred A. De Haas Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 236/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 09 Mei 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Mildred A. De Haas
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon, 
2. Menetapkan bahwa di Jakarta tanggal 22 Juni 1978 telah meninggal dunia seorang bernama YMGA De Haas Thenu sesuai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kematian yang dibuat oleh Pemohon dan diketahui oleh Kepolisian Sektor Tebet, Kota Jakarta Selatan; 
3. Memerintah kepada Pemohon untuk melapor kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini, 
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak