Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
280/Pdt.Bth/2025/PN Bks GADING SATRIA NAINGGOLAN 1.PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk., Kantor Cabang Bekasi
2.Dik Dik Santoso
3.Diyo Widodo
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 280/Pdt.Bth/2025/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1GADING SATRIA NAINGGOLAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk., Kantor Cabang Bekasi
2Dik Dik Santoso
3Diyo Widodo
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1.Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
2.Menyatakan Pelawan sebagai Pembeli Yang Beriktikad Baik, yang kepentingannya harus dilindungi oleh hukum;
3.Memerintahkan Terlawan I dan Turut Terlawan I untuk menunda pelaksanaan lelang atas Objek Perkara hingga proses pidana terhadap Terlawan III berkekuatan hukum tetap;
4.Menghukum Terlawan I, Terlawan II, dan Terlawan III untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak