Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
525/Pdt.P/2025/PN Bks Ella Magdalena Faot Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 525/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 15 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ella Magdalena Faot
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asal ELAH diganti menjadi ELLA MAGDALENA FAOT
  3. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Bekasi untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran No. 10.993/DT/CS/1996 tertanggal 07 Oktober 1996 dari kantor Catatan Sipil Kabupaten Sumedang dari semula tercatat atas nama ELAH diganti menjadi ELLA MAGDALENA FAOT

Membayar Biaya menurut ketentuan yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak