Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
483/Pdt.P/2025/PN Bks Imlati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 483/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 24 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Imlati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Pem?ohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah perubahan nama anak dari Pemohon yang semula tertulis Syarifah Mulia menjadi Syarifah Fatimah.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Slpil Kota Bekasi setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam bükü register yang diperuntukkan untuk itü dan selanjutnya memperbaiki nama anak dari Pemohon yang semula tertulis dan terbaca Syarifah Mulia menjadi Syarifah Fatimah, pada Akta Kelahiran Nomor 3275-LT22082023-0096 tertangga? 24 Agustus 2023;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak