Dakwaan |
Bahwa ia terdakwa RAHMAT FAUZI alias OZI alias JULENG bin MUSLIM (alm) bersama sama sdr.SUGENG RIYADI Alias RIYADI (Penuntutan Terpisah) pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira jam 05.30 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret 2025 atau setidak tidaknya pada waktu dalam tahun 2025 bertempat di jalan lokomotif Rt.004/Rw.005 Kelurahan Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi, atau setidak tidaknya disuatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bekasi Kota Bekasi, Mengambil suatu barang, yang seluruhnya atau Sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melaran hukum,pencurian di warktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikendaki oleh yang berhak, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : --------------------------------
- Bahwa berawal pada hari senin tanggal 03 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 wib terdakwa RAHMAT FAUZI alias OZI alias JULENG bin MUSLIM (alm) dihubungi oleh sdr.SUGENG RIYADI Alias RIYADI (Penuntutan Terpisah) untuk mengajak dan mencari sasaran sepeda motor selanjutnya terdakwa RAHMAT FAUZI alias OZI alias JULENG bin MUSLIM (alm) menyanggupinya tidak lama kemudian terdakwa Rahmat Fauzi Alias Juleng Bin Muslim (Alm) dijemput oleh sdr. SUGENG RIYADI Als RIYADI Bin PAIJAN (alm) (penuntutan terpisah) di kontrakan terdakwa Rahmat Fauzi Alias Ozi Alias Juleng Bin Muslim (Alm) yang beralamat Jalan Pengarangan Rt.006/011 Kelurahan Kaliabang Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi, selanjutnya pada pukul 03.00 terdakwa Rahmat Fauzi Alias Ozi Alias Juleng Bin Muslim (Am) bersama sama sdr. SUGENG RIYADI Als RIYADI Bin PAIJAN (alm) (penuntutan terpisah) pergi menggunakan sepeda motor Honda Beat Warna Biru Putih No.Pol B-4718-KAC milik sdr. SUGENG RIYADI Als RIYADI Bin PAIJAN (alm) (penuntutan terpisah) berkeliling berjalan kaki disekitaran pondok ungu permai namun tidak ditemukan sasaran motor untuk dicuri, kemudian terdakwa Rahmat Fauzi Alias Ozi bersama sama sdr. Sugeng Riyadi Alias Riyadi Bin Paijan (Alm) pada saat arah pulang di Jl.KP Lokomotif Rt.004 Rw.005 Kelurahan Lokomotif Kecamatan Kaliabang bekasi Utara Kota Bekasi sdr. SUGENG RIYADI Als RIYADI Bin PAIJAN (alm) (penuntutan terpisah) melihat 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna biru No.Pol B-3025 KAH Th.2011 warna biru No.Rangka MHJF5119BK814303, No.Mesin JF51E1793187 atas nama YULIANDI HERMAWANA yang terparkir didalam rumah yang pintunya tidak tertutup melihat kuncinya masin nyantel dan masih terpasang di kontak kunci sepeda motor honda beat tersebut dirumah tidak ada pagarnya, kemudian terdakwa Rahmat Fauzi Alias Ozi Alias Juleng Bin Muslim (Alm) masuk kedalam rumah dengan berjalan pelan menuju sepeda motor Honda Beat warna biru No.Pol B-3025 KAH Th.2011 yang terparkir di teras sekitar pukul 05.30 wib di Jl.KP Lokomotif Rt.004 Rw.005 Kelurahan Lokomotif Kecamatan Kaliabang bekasi Utara Kota Bekasi kemudian sdr. SUGENG RIYADI Als RIYADI Bin PAIJAN (alm) (penuntutan terpisah) mengawasi situasi diluar jalan setelah memastikan tidak ada orang yang melihat lalu sdr. Sugeng Riyadi Alias Riyadi Bin Paijan (Alm) memberika kode aman kepada terdakwa Rahmat Fauzi Alias Ozi Alias Juleng Bin Muslim (Alm) langsung naik sepeda motor Honda Beat warna biru No.Pol B-3025 KAH Th.2011 dibawa keluar rumah setelelah keluar lalu terdakwa Rahmat Fauzi Alias Ozi Alias Juleng Bin Muslim (Alm) menyalakan mesin dengan kunci kontak yang masih menempel sehingga mesin hidup sepeda motor Honda Beat warna biru No.Pol B-3025 KAH Th.2011 warna biru No.Rangka MHJF5119BK814303, No.Mesin JF51E1793187 atas nama YULIANDI HERMAWANA, selanjutnya sdr. SUGENG RIYADI Als RIYADI Bin PAIJAN (alm) (penuntutan terpisah) lalu sepeda motor Honda Beat warna biru No.Pol B-3025 KAH Th.2011 dikendarai dan membonceng terdakwa Rahmat Fauzi Alis Juleng Bin Musim (alm) selanjutnya menyalakan mesin sepeda motor pergi meninggalkan rumah saksi YULIANDI HERMAWANA di Jl.KP Lokomotif Rt.004 Rw.005 Kel.Lokomotif Kec.Kaliabang bekasi Utara Kota Bekasi.
- Bahwa setelah berhasil membawa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna biru No.Pol B-3025 KAH Th.2011 pada saat itu juga terdakwa Rahmat Fauzi Alias Ozi Alias Juleng Bin Muslim (alm) bersama sama sdr. SUGENG RIYADI Als RIYADI Bin PAIJAN (alm) (penuntutan terpisah) langsung menjual 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna biru No.Pol B-3025 KAH Th.2011 warna biru No.Rangka MHJF5119BK814303, No.Mesin JF51E1793187 atas nama YULIANDI HERMAWANA didaerah gabus babelan kepada sdr. Bos (Dpo), kemudian terdakwa Rahmat Fauzi Alis Juleng Bin Musim (alm) dan sdr. SUGENG RIYADI Als RIYADI Bin PAIJAN (alm) (penuntutan terpisah) mendapatkan uang senilai Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah) dari hasil penjualan sepeda motor honda beat warna biru no pol B-3025-KAH selanjutnya hasil penjualan tersebut dibagi 2 (dua) oleh sdr.SUGENG RIYADI Als RIYADI Bin PAIJAN (alm) (penuntutan terpisah) senilai Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan terdakwa Rahmat Fauzi Alis Juleng Bin Musim (alm) senilai Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah)
- Bahwa terdakwa Rahmat Fauzi Alis Juleng Bin Musim (alm) bersama sama sdr. Sugeng Riyadi Alias Riyadi Bin Paijan (alm) sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak lima kali yang dilakukan pada bulan Februari tahun 2025 sebanyak 3 (tiga) kali di daerah Lorotan Cilincing dan Lokomotif Bekasi, kemudian di jual kepada sdr. BOS (Dpo) seharga Rp.1.800.000,- (satujuta delapan ratus ribu rupiah dan Rp. 1.400.000,- (satu) juta empat ratus ribu rupiah), kemudian sekitar bulan maret tahun 2025 sebanyak 3 (tiga) kali dilakukan terdakwa Rahmat Fauzi Alis Juleng Bin Musim (alm) bersama sdr. Farhan (perkara lain) pencurian sepeda motor di daerah kranji Bekasi dan ujung harapan Bekasi kemudian sepeda motor dijual seharga Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) kepada sdr. Bos (Dpo)
- Bahwa atas kejadian pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira jam 05.30 wib di Jl.Kp Lokomotif Rt.004 Rw.005 Keurahan Lokomotif Kecamatan Kaliabang bekasi Utara Kota Bekasi Saksi YULIANDI HERMAWANA mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat No.Pol B-3025 KAH Th.2011 warna biru No.Rangka MHJF5119BK814303, No.Mesin JF51E1793187 atas nama YULIANDI HERMAWANA
----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) Ke-3 dan Ke-4 KUHP |