Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
579/Pdt.P/2025/PN Bks Sugianto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 579/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 12 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sugianto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa Saudara Joko sebagaimana dimaksud di atas, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, menderita sakit skizofrenia paranoid sehingga mengalami gangguan kejiwaan yang menyebabkan dirinya tidak cakap untuk melakukan perbuatan hukum;
  3. Menyatakan bahwa Sujoko tersebut dinyatakan ditaruh di bawah pengampuan PEMOHON;
  4. Memberikan izin kepada PEMOHON selaku wali Pengampu Sujoko untuk mewakili dan mengurus kepentingan hukum, administratif, maupun keuangan yang bersangkutan, khususnya terkait pencairan dan pengelolaan dana pensiun yang menjadi haknya;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak