- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan nama anak kandung Pemohon yang bernama KENZO FAUZAN MANGGOLO telah diganti namanya menjadi FAUZAN YUDO MENGGOLO
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi segera setelah ditunjukknya penetapan ini untuk membetulkan Akta Kelahiran Nomor
: 3275-LU-28072025-0072 tertanggal 28 Juli 2025 atas nama KENZO FAUZAN MANGGOLO telah diganti menjadi FAUZAN YUDO MENGGOLO
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku; |