Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
153/Pdt.P/2026/PN Bks 1.Satria Utama Sembiring
2.Marlina Cristina
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 153/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 25 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Satria Utama Sembiring
2Marlina Cristina
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Meldini Runesi, S.H.Satria Utama Sembiring
2Meldini Runesi, S.H.Marlina Cristina
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa perkawinan antara Alm. SELAMAT SEMBIRING dengan Almh. MARIA MAGDALENA GINTING yang telah dilangsungkan secara sah menurut hukum pada tanggal 10 Mei 1973 di Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Klasis Medan Kampung Lalang dengan Nomor Surat Pemberkatan Perkawinan 6.357/MKL pada 10 Mei 1973 di Kota Medan adalah sah sebagai suami istri;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatatkan perkawinan antara Alm. SELAMAT SEMBIRING dengan Almh. MARIA MAGDALENA GINTING tersebut dalam register pencatatan sipil;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak