Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
335/Pdt.P/2026/PN Bks Meilani Siahaan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 335/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 25 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Meilani Siahaan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah secara hukum perkawinan antara Pemohon (Meilani Siahaan) dengan Almarhum (Olfriend B. Gultom) yang telah dilangsungkan secara agama pada tanggal 21 April 2018 di HKBP Tangerang Kota;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatatkan perkawinan Pemohon tersebut ke dalam Register Akta Perkawinan dan menerbitkan Akta Perkawinan / Surat Keterangan Pelaporan Perkawinan atas nama Pemohon dan Almarhum;
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak