Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
321/Pdt.P/2026/PN Bks 1.Bambang Nurhadi Setiawan
2.Siti Nur Rosnawati
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 321/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 22 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bambang Nurhadi Setiawan
2Siti Nur Rosnawati
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Riza Faisal, S.HBambang Nurhadi Setiawan
2Riza Faisal, S.HSiti Nur Rosnawati
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan demi hukum memberikan izin kepada Pemohon atas perubahan nama anak Para Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3275-LT-17042012-0058 yang diterbitkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi tertanggal 03 Mei 2012 yang semula tertera nama Siti Aisyah Ramadhani menjadi nama Arlicha Senja Ramadhani Putri.
  3. Menetapkan demi hukum memberikan izin kepada Pemohon atas perubahan nama Para Pemohon di dalam Kartu Keluarga Para Pemohon No 327504151090001 yang diterbirkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi tertanggal 26 Juli 2021 yang semula tertera nama Siti Aisyah Ramadhani menjadi nama Arlicha Senja Ramadhani Putri.
  4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi untuk memberikan salinan penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berwenang untuk itu, agar dilakukan pencatatan di dalam register yang disediakan untuk itu.
  5. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon.

 

Subsidair :

            Apabila Pengadilan Negeri Bekasi berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum (Ex Aequo et Bono)

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak