Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
588/Pdt.P/2025/PN Bks ERICK IRIAWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 588/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 18 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ERICK IRIAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi ijin/dispensasi kepada Pemohon untuk melakukan tindakan hukum menikahkan anak perempuan ANESKA KAYLLA SAPUTRO, Umur 18 tahun, Lahir di Jakarta pada tanggal 04 Januari 2007 sesuai Kutipan Akta Kelahiran No. 95/U/JP/2007 yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Kependudkan dan Catatan Sipil Kotamdya Jakarta Pusat, dengan Laki -laki yang bernama BRYAN VIANDY;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk melakukan pencatatan tentang perkawinan tersebut diatas kedalam Register Pencatatan Perkawinan yang digunakan untuk itu.
  4. Membebankan biaya sesuai ketentuan hukum yang berlaku;

 

Apabila Pengadilan Negeri Bekasi berpendapat lain, mohon putusan yang seadil- adilnya (ex aequeo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak