Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
239/Pdt.P/2025/PN Bks Tanti Sumarti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 239/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 19 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tanti Sumarti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama Pemohon pada akta kelahiran No 3632 / 1992 dari SUMARTI menjadi TANTI SUMARTI;
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi setelah menerima Salinan Penetapan ini membuat catatan pinggir pada Register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil Pemohon kalau akta kelahiran di keluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kota Bekasi;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak