Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2026/PN Bks JESSICA CHRISTIANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 15 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JESSICA CHRISTIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan sah perubahan Nama Pemohon yang semula Jessica Christiani menjadi Jessica Mega  dengan alasan mengikuti nama keluarga suami.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak