Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
475/Pdt.G/2026/PN Bks Juliana M Sa'ad Hema susanti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 475/Pdt.G/2026/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 18 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Juliana M Sa'ad
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1tabrani,SHJuliana M Sa'ad
Tergugat
NoNama
1Hema susanti
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan berupa tanah dan bangunan , baik barang bergerak maupun yang tidak bergerak, adalah sah milik Penggugat;
  2. Menyatakan bahwa surat Pernyataan Pengakuan hutang piutang oleh Tergugat tertanggal 30 Juli 2026 sah dan harus dilaksanakan sebagai Undang-undang;
  3. Menyatakan Tergugat telah cidera janji atau Wanprestasi ;
  4. Atau Menghukum Tergugat untuk membayar utang sebesar Rp.345.000.000.00 ( Tiga Ratus Empat Puluh Lima Juta Rupiah) secara lunas dan tanpa syarat;
  5. Menyatakan bahwa putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum verzet, banding maupun kasasi {Uit Voerbaar bij voorraad};
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

SUBSIDAIR:

Apabila majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya {Ex aequo et bono}.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak