Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
525/Pdt.P/2026/PN Bks Yetty Karim Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 525/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 01 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yetty Karim
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menetapkan bahwa di Bekasi pada Hari Senin tanggal 22 bulan Juni tahun 1981 telah meninggal dunia seorang Laki-laki bernama Abdul Karim Rachman karena Sakit.
3. Memberikan Izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bekasi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan Akta Kematian atas nama Abdul Karim Rachman tersebut;
4. Memerintahkan Pemohon memberikan salinan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Bekasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bekasi.
5. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak