Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
325/Pdt.G/2025/PN Bks | 1.Nani Ulfah,SH 2.Ahmad Nugroho |
Drs.Haryono Santoso | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 08 Jul. 2025 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Jual Beli Tanah | ||||||||||
Nomor Perkara | 325/Pdt.G/2025/PN Bks | ||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 07 Jul. 2025 | ||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ; ------ 2. Menyatakan jual beli sebidang tanah seluas 207 m2 (dua ratus tujuh meter persegi), Sertipikat Hak Milik No.12732/Jakasetia atas nama Drs. HARYONO SANTOSO yang terletak di Desa Jakasetia, Bekasi Selatan, berikut dengan bangunannya type 70/165 dikenal sebagai Blok.F.1120, antara Para Penggugat dan Tergugat adalah sah dan memiliki kekuatan Hukum; 3. Menyatakan memberi ijin dan kuasa kepada Para Penggugat bertindak untuk dan atas nama Tergugat selaku Penjual sekaligus Para Penggugat bertindak untuk dan atas nama sendiri selaku pembeli untuk melakukan segala perbuatan hukum termasuk diantaranya untuk menanda-tangani Akta Jual Beli atas sebidang tanah seluas 207 m2 dengan Sertipikat Hak Milik No 12732/Jakasetia atas nama Drs. HARYONO SANTOSO yang terletak di Desa Jakasetia, Bekasi Selatan berikut dengan bangunannya type 70/165 di kenal sebagai Blok.F.1120 ; 4. Memberi ijin kepada Para Penggugat untuk mengurus balik nama Sertipikat pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi atau dengan pihak lain dan instansi terkait atas sebidang tanah seluas 207 m2 dengan Sertipikat Hak Milik No.12732/Jakasetia atas nama HARYONO SANTOSO yang terletak di Desa Jakasetia Bekasi Selatan berikut dengan bangunannya type 70/165 di kenal sebagai Blok.F.1120 ke atas nama Para Penggugat ; 5. Memerintahkan kepada Turut Tergugat I untuk segera balik nama atas sertipikat sebidang tanah seluas 207 m2 dengan Sertipikat Hak Milik No.12732/Jakasetia atas nama HARYONO SANTOSO yang terletak di Desa Jakasetia Bekasi Selatan berikut dengan bangunannya type 70/165 di kenal sebagai Blok.F.1120 ke atas nama Para Penggugat ; 6. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III dan Turut Tergugat IV untuk tunduk dan patuh pada putusan ini ; Atau Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara, Ini berpendapat lain, Mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
Prodeo | Tidak |