Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
360/Pdt.P/2026/PN Bks Ch. Yuniar Iswahyuning Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 360/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 09 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ch. Yuniar Iswahyuning
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama Christiana Yuniar I, Christiana Yuniar, dan Ch. Yuniar Iswahyuning merupakan nama yang merujuk pada satu orang yang sama, yaitu Pemohon;
  3. Menyatakan bahwa Penetapan ini dapat dipergunakan sebagai dasar dalam pengurusan administrasi pertanahan maupun administrasi lainnya yang memerlukan kepastian mengenai identitas Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

 

Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Bekasi berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak