Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
333/Pdt.P/2025/PN Bks RB Hersanto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 333/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 07 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RB Hersanto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Penetapan Satu Orang Yang Sama dengan nama yang berbeda untuk Pemohon, yaitu Mieke Indrawati Darmiji atau M I Mieke Indrawati adalah satu orang yang sama dan nama yang benar dipakai sekarang adalah M I Mieke Indrawati
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulkannya Penetapan Satu Orang Yang Sama sejak diterimanya Salinan Penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait;
  4. Menetapkan biaya-biaya menurut hukum.

 

SUBSIDER:

Atau apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Bekasi. Majelis Hakim berpendapat lain, mohon kiranya diberikan Putusan seadil-adilnya berdasarkan kepatutan dan kebenaran.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak