INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 518/Pdt.P/2026/PN Bks | Syamsuddin | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 09 Okt. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
| Nomor Perkara | 518/Pdt.P/2026/PN Bks | ||||
| Tanggal Surat | Kamis, 08 Okt. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa nama Pemohon yang semula “SYAMSUDDIN” ditambahkan nama “SAMMY” sehingga menjadi “SYAMSUDDIN SAMMY”;
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menggunakan nama “SYAMSUDDIN SAMMY” dalam dokumen administrasi kependudukan dan dokumen resmi lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
4. Memerintahkan/menetapkan agar perubahan atau penambahan nama tersebut dapat dicatatkan pada instansi administrasi kependudukan yang berwenang;
5. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
6. Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
