Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
568/Pdt.G/2025/PN Bks Prof. Ir. Yusuf Leonard Henuk, Phd ANGGI CRISTIN NATALIA PASARIBU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 568/Pdt.G/2025/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 14 Okt. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Prof. Ir. Yusuf Leonard Henuk, Phd
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ANGGI CRISTIN NATALIA PASARIBU
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PT PP PROPERTI Tbk
2DYAH RAHADYANNIE Direktur Utama PT PP Properti Tbk
3RIA FEFRYANTI NOOR Marketing Affairs, PT Properti Tbk. Grand Kamala Lagoon
4ANDREAS TRI HATMOJO Chief Hand Over, PT Properti Tbk. Grand Kamala Lagoon
5NURYANA SUMEKAR Site Legal Affairs, PT Properti Tbk. Grand Kamala Lagoon
6ELSHA FITRIA, SH.,M.Kn
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
3. Menyatakan Akta Pengikatan Jual Beli Nomor 13 untuk kepemilikan Apartemen Tower Isabella Lantai 20 Unit 32 di Kawasan Grand Kamala Lagoon di Kota Bekasi atas nama TERGUGAT yang diterbitkan oleh TURUT TERGUGAT VI pada tanggal 8 Februari 2021 tidak sah dan batal demi hukum.
4. Menyatakan PENGGUGAT sebagai pemilik sah Apartemen Tower Isabella (20/32) di Kawasan Grand Kamala Lagoon di Kota Bekasi.
5. Memerintahkan kepada TURUT TERGUGAT I - II untuk menerbitkan akta notaris baru kepemilikan apartemen ini atas nama PENGGUGAT.
6. Menjatuhkan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya banding, kasasi maupun verset pada pihak ketiga (uit voerbaar bij voerraad).
7. Menghukum TURUT TERGUGAT I-II untuk membayar biaya perkara yang timbul dari perkara ini.
 
Subsidair:
Apabila Pengadilan Negeri Bekasi berpendapat lain, mohon dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak