Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
583/Pdt.P/2025/PN Bks Syahid Tajuddin bin Raman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 583/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 17 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Syahid Tajuddin bin Raman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon. ; ---------------------------------
  2. Menetapkan bahwa almarhumah Rineng Binti Riwan telah meninggal dunia pada tanggal 28 Juli 1972 di Kampung Ciketing Rt. 02 Rw. 03 Kelurahan Mustikajaya Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi. ; -------------------------------------
  3. Memerintahkan kepada Kantor DISDUKCAPIL Kota Bekasi untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama almarhumah Rineng Binti Riwan. ; ----------------------
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ; ----------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak