Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2026/PN Bks Hasan Al Banna Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 30 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hasan Al Banna
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah perubahan Nama Pemohon semula Hasan Al Banna menjadi Hasan Hazeeq Abdurrasheed dengan alasan nama sebelumnya  kontroversial di beberapa negara timur tengah, sehingga nama sebelumnnya menjadi penghalang untuk melanjutkan pendidikan  di saudi arabia.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak