Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
540/Pdt.P/2025/PN Bks H. Nurdin Bin Nasim Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 540/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 17 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1H. Nurdin Bin Nasim
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yaitu H.NURDIN BIN NASIM Menjadi HIDEUNG BIN NASIM;
  3. Memerintahkan Pejabat/Pegawai Dinás Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk mendaftarkan perubahan nama tersebut dalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Menetapkan biaya perkara kepada Pemohon;

              Apabila majelis hukum berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak