Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
453/Pdt.P/2026/PN Bks Riris Tambunan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 453/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 12 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Riris Tambunan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Menetapkan bahwa ibu Pemohon telah meninggal dunia bernama Erika Juliana Nainggolan pada tanggal 23 Maret 1979 dikebumikan di Sigotom Sumatera Utara.
  3. Memohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi  untuk mencatat  tentang kematian tersebut dalam  buku  register yang berlaku untuk itu dan menerbitkan Akte Kematian atas nama Almarhum Erika Juliana Nainggolan,
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak