Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
580/Pdt.P/2025/PN Bks Debi Anjar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 580/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 12 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Debi Anjar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan bahwa nama Pemohon yang semula Debi Anjar diubah menjadi Hanendra Anjar Kusumadinata.

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi guna dicatat dalam register yang berlaku serta dilakukan perubahan pada Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan KTP Pemohon.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak