Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
245/Pdt.P/2026/PN Bks DELIMA PASARIBU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 245/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DELIMA PASARIBU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon; 

2. Menetapkan sah perubahan Tahun Lahir Pemohon semula 17 MARET 1965 menjadi 17 MARET 1966 dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 137/DISP/JT/1993/1965 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kota Bekasi, tertanggal 01 NOPEMBER 1963;

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;

4. Membebankan biaya perkara menurut hukum. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak