Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
627/Pdt.P/2025/PN Bks 1.BAMBANG SUYANTO
2.SRI ANDARYATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 627/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 08 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BAMBANG SUYANTO
2SRI ANDARYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Membri izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak dari AGUSTINA PUTRI SALAM menjadi AISYAH NABILA ALMASYIRA, sehingga lengkapnya nama anak pemohon memakai nama AISYAH NABILA ALMASYIRA serta dapat menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari;
  3. Memberi izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan untuk membuat catatan pinggir mengenai ganti nama anak Para Pemohon pada kutipan Akte Kelahiran Nomor 3175-LT-TU-21112023-0001 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta mengenai ganti nama anak Para Pemohon dari nama AGUSTINA PUTRI SALAM menjadi AISYAH NABILA ALMASYIRA;
  4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Para Pemohon ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan;
  5. Biaya yang timbul dalam perkara ini ditanggung oleh Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak