Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
343/Pdt.G/2025/PN Bks Soeripto Silviana Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 343/Pdt.G/2025/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 22 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Soeripto
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sony Zakharia Sianipar, S.H., M.H.Soeripto
Tergugat
NoNama
1Silviana
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan melawan Hukum;
  3. Menghukum Tergugat untuk mengosongkan tanah yang menjadi objek sengketa;
  4. Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian kepada Penggugat sebesar Rp. 10.000.000.000,-( sepuluh milyar Rupiah)

 

Subsider :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon memberi putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak