Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
463/Pdt.P/2025/PN Bks Emma Rachmawaty Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 463/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 29 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Emma Rachmawaty
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1YULIANTO PUNGKAS SANTOSO SAPUTRO. SH.Emma Rachmawaty
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Almarhum Bapak Ir Sen Suheri telah meninggal pada 28 Maret 1997 akibat kecelakaan lalu lintas di Daerah Prabumulih berdasarkan Surat Keterangan dari Suku Dinas Kesehatan Prabumulih tertanggal 29-03-1997 dan berdasarkan Surat Kematian dari Kelurahan Bekasi Selatan Nomor : 24/474.I/15/M/VII/98, tertanggal 08-07-1998.
  3. Memerintah kepada Pemohon untuk melapor kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak