Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
358/Pdt.P/2025/PN Bks Rohana Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 358/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 29 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rohana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 17 Februari 2008 telah meninggal seorang laki-laki bernama Hioe Khiam Hoek
  3. Memerintahkan kepada pegawai kantor catatan sipil Kota Bekasi untuk mencatat kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akte Kematian atas nama Hioe Khiam Hoek .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak