Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
372/Pdt.P/2025/PN Bks INDRA JAYA AIMAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 372/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 31 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1INDRA JAYA AIMAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan bahwa orang yang Bernama INDRA JAYA AIMAR dan INDRA PURNAMA ALMAR adalah satu orang yang sama yakni pemohon, dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah INDRA PURNAMA ALMAR sesuai yang tertera  dalam Ijazah tertanggal 05 mei 2017 nomor : 110/MA.21.03.02/PP.01.1/05/2017.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulkannya penetapan satu orang yang sama  sejak diterimanya Salinan penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait;
  4. Membebankan biaya yang timbul dengan permohonan ini kepada pemohon atau mohon diberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan kepatutan dan kebenaran ( ex equo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak