Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
466/Pdt.P/2026/PN Bks SAPNAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 466/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 03 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAPNAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa KUMPUL telah meninggal dunia di Bekasi pada tanggal 26 Juni 2008 karena sakit berdasarkan Surat Keterangan Kematian No. 472.12/31 KL.Bm-Pem tanggal 02 Februari 2026 yang dikeluarkan oleh Lurah Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register yang berlaku untuk itu dan menerbikan Akte kematian atas nama Almarhum KUMPUL;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak