Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
164/Pdt.G/2026/PN Bks 1.Anton Tri Wahyudi
2.Iwan Indriyarto
3.Imamah
Djaka Wahyu Sakti Jaya Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 164/Pdt.G/2026/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 09 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Anton Tri Wahyudi
2Iwan Indriyarto
3Imamah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Fisabilillah SHAnton Tri Wahyudi
2Fisabilillah SHIwan Indriyarto
3Fisabilillah SHImamah
Tergugat
NoNama
1Djaka Wahyu Sakti Jaya
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah Surat Perjanjian Oper Kredit dibawah tangan antara Achmad Sobari selaku pihak Pembeli (Ayah dari PARA PENGGUGAT) dengan TERGUGAT selaku pihak Penjual yang di tanda tangani pada tanggal 02 Juni 1997 atas sebuah rumah yang terletak di Perumahan Permata Hijau Permai Blok F7/6, Kel. Kaliabang Tengah, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi;
  3. Menetapkan bahwa PARA PENGGUGAT adalah ahli waris dan wali dari ahli waris pengganti yang sah dari Almarhum Achmad Sobari;
  4. Menetapkan secara hukum Putusan atas Gugatan Pengesahan jual beli dan/atau take oper kredit atas Rumah tersebut layaknya akta jual beli untuk Pengambilan Sertifikat di Bank BTN cabang Bekasi dan Peralihan nama (balik nama) Sertifikat atas Rumah yang terletak di Permata Hijau Permai Blok F7/6, Kel. Kaliabang Tengah, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi atas nama DJAKA WAHYU SAKTI JAYA menjadi nama PARA PENGGUGAT sebagai Ahli Waris dan Wali dari Ahli Waris Pengganti dari Almarhum Achmad Sobari;
  5. Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

SUBSIDAIR

Dan, atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).  

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak