| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan Penetapan Satu Orang yang Sama dengan nama yang berbeda untuk Pemohon, yaitu RR Rochmah Hasanah Retno atau ROHMAH HASANAH atau Rr Rochmah Hasanah Retno Kusumaningati adalah satu orang yang sama dan nama yang benar dipakai sekarang adalah RR Rochmah Hasanah Retno
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulkannya Penetapan Satu Orang yang Sama sejak diterimanya Salinan Penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait;
- Menetapkan biaya-biaya menurut hukum.
SUBSIDER :
Atau apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Bekasi cq. Majelis Hakim aquo berpendapat lain, mohon kiranya diberikan Putusan seadil-adilnya berdasarkan kepatutan dan kebenaran (ex aequo et bono). |