Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
329/Pdt.G/2025/PN Bks SARDIMAN NURHIDAYATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 329/Pdt.G/2025/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 10 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SARDIMAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1NURHIDAYATI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor Pertanahan Kota Bekasi
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji/wanprestasi dengan tidak memproses balik nama Sertipikat Hak Milik No. 5638  dengan Surat Ukur No. 747/JAKASETIA/2008 tanggal 15 Januari 2008, tercatat sebagai pemegang hak atas nama NYONYA NURHIDAYATI (Tergugat) menjadi atas nama SARDIMAN (Penggugat);

3. Menyatakan Penggugat sebagai adalah Pembeli yang beritikat baik;

4. Menyatakan Sah Demi Hukum dan Mempunyai Kekuatan Hukum Yang Mengikat terhadap kwitansi pembayaran sebesar Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) sebagaimana Kuitansi tertanggal 15 Juni 2015;

5. Menetapkan memberi ijin dan kuasa kepada Penggugat untuk menghadap Notaris/PPAT bertindak untuk dan atas dirinya selaku Penjual sekaligus sebagai pembeli untuk melaksanakan transaksi jual beli atas sebidang tanah dan bangunan diatasnya, yang terletak di Kp. Poncol Bulak, RT 002 RW 017, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat dengan Sertipikat Hak Milik No. 5638  dengan Surat Ukur No. 747/JAKASETIA/2008 tanggal 15 Januari 2008, tercatat sebagai pemegang hak atas nama NYONYA NURHIDAYATI (Tergugat) menjadi atas nama SARDIMAN (Penggugat);

6. Menyatakan untuk memberikan izin dan kuasa kepada Penggugat yang bertindak untuk dan atas nama Tergugat selaku Penjual yang melepaskan haknya dan Penggugat selaku Pembeli yang menerima pelepasan hak tersebut untuk melakukan segala perbuatan hukum melakukan balik nama kepemilikan terhadap Sertipikat Hak Milik No. 5638  dengan Surat Ukur No. 747/JAKASETIA/2008 tanggal 15 Januari 2008, tercatat sebagai pemegang hak atas nama NYONYA NURHIDAYATI (Tergugat) menjadi atas nama SARDIMAN (Penggugat)  dihadapan pejabat Kantor Pertanahan Kota Bekasi (in casu Turut Tergugat)

7. Memerintahkan kepada Tergugat dan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan mematuhi putusan ini;
Membebankan biaya Perkara menurut Hukum.

Apabila Pengadilan Negeri Bekasi berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequeo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak