| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 525/Pdt.Bth/2026/PN Bks | Osner Samosir, SE | Mantalina Nadapdap | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 17 Sep. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||
| Nomor Perkara | 525/Pdt.Bth/2026/PN Bks | ||||
| Tanggal Surat | Senin, 14 Sep. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Penggugat |
|
||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||
| Tergugat |
|
||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Perlawanan dari Pelawan untuk seluruhnya. 2. Menyatakan bahwa Pelawan adalah pemilik yang sah dan beritikat baik atas objek sita eksekusi berupa : - Sebidang Tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya yang terletak di Jl. Itik XIV Blok I No. 374 PTI.I Rt.009 Rw.015 Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya Kota Bekasi Provinis Jawa Barat dengan luas 95 M2 (Sembilan puluh lima meter persegi), - 1 (satu) unit Mobil merk Toyota Rush , Nomor Polisi B 2266 KZL, warna coklat metalik atas nama : Osner Samosir, SE. yang terletak di Jl. Itik XIV Blok I No. 374 PTI.I Rt.009 Rw.015 Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya Kota Bekasi Provinis Jawa Barat - 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario Nomor Polisi B 4978 KCL, warna white Blue atas nama : Osner Samosir, SE. yang terletak di Jl. Itik XIV Blok I No. 374 PTI.I Rt.009 Rw.015 Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya Kota Bekasi Provinis Jawa Barat 3. Menyatakan batal dan tidak berharga Berita Acara Sita Eksekusi tanggal 17 September 2026, serta segala penetapan pengadilan yang melekat pada objek milik Pelawan. 4. Memerintahkan Terlawan untuk mengangkat dan mencabut kembali Sita Eksekusi atas objek barang milik Pelawan. 5. Menghukum Terlawan untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Apabila : Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).
|
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
