Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
405/Pdt.P/2026/PN Bks 1.Rizal L Toruan
2.Onih Khaerunisa
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 405/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rizal L Toruan
2Onih Khaerunisa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/merubah data pada Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 3602-LT-04062021-0104  yang semula tertulis Tahun kelahiran 2019 dan nama Raffasya Alfariq menjadi Tahun kelahiran 2020 dengan nama Rafasya L.Toruan.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak untuk mencatat perbaikan tersebut pada register akta kelahiran dan/atau catatan pinggir pada Akta Kelahiran anak Pemohon.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak