Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
203/Pdt.P/2026/PN Bks JUKAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 203/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 24 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUKAR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MANAN ABDULLOHJUKAR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa di Bekasi telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama ROIH AMIN pada tanggal 06 Juli 1967 dikebumikan di Bekasi karena Sakit;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register yang berlaku untuk itu dan menerbitkan Akte Kematian atas nama Almarhum ROIH AMIN;
  4. Membebankan biaya Permohonan kepada PEMOHON;

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak