Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
235/Pdt.P/2025/PN Bks NAMIT BIN BOAN L Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 235/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1NAMIT BIN BOAN L
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon 
2. Menyatakan memberikan izin kepada pemohon untuk mendaftarkan akta kematian 
3. Bapak Boan lahir di kota Bekasi pada tanggal 01 Oktober 1919 dan meninggal dunia pada tanggal 10 Oktober 1994 
4. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Caatatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatatkan tentang Akta Kematian Bapak Boan tersebut sebagaimana mestinya 
5. Memberikan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak