| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan dan menetapkan bahwa ayah kandung dari:
- DARREN ALGHANIY EKA PUTRA, Jenis Kelamin Laki-Laki, Lahir di Jakarta tanggal 19 Februari 2010; dan
- SHEREEN ANKOVIC ZAHARA PUTRI, Jenis Kelamin Perempuan, Lahir di Jakarta tanggal 14 Januari 2011;
Adalah JION PRIDASARI EKA CANDRA, dan bukan MOCHAMAD VICTOR SABDE PUTRA;
- Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatatkan perubahan data ayah kandung dalam Akta Kelahiran kedua anak tersebut sesuai dengan penetapan ini dan menerbitkan kutipan Akta Kelahiran hasil perubahan serta melakukan penyesuaian data kependudukan lain yang terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku.
|