Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
267/Pdt.P/2025/PN Bks Adhika Dirgantara Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 267/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 26 Mei 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Adhika Dirgantara
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Jerry HandriansyahAdhika Dirgantara
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Dalam Pokok Perkara
1.Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2.Memberikan izin kepad Pemohon untuk mengganti nama anak yaitu AKINS NAKULA menjadi GAGAH PERWIRA;
3.Memerintahkan Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk mendaftarkan Penggantian tersebut dalam register yang tersedia untuk itu;
4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Atau Apabila Pengadilan berpendapat lain, dalam Pengadilan yang baik mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak