Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
490/Pdt.P/2025/PN Bks 1.Ahmad Miftahul Sidik
2.Anis Marsela
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 490/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 30 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ahmad Miftahul Sidik
2Anis Marsela
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan Sah Perubahan/Penggantian Nama Anak Dari Para Pemohon Yang Semula Tertulis Dan Terbaca Aira Nabila Tanisha Menjadi Siti Maryam
  3. Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Setelah Ditunjukan Penetapan Ini Untuk Mencatat Dalam Buku Register Yang Diperuntukan Untuk Itu Dan Selanjutnya Memperbaiki / Mengganti Nama Anak Dari Para Pemohon Yang Semula Tertulis Dan Terbaca Aira Nabila Tanisha Menjadi Siti Maryam Pada Akta Kelahiran Nomor : 3275-Lt-20042022-0018 Tertanggal 2 November 2021
  4. Membebankan Biaya Permohonan Ini Kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak